Komisi VI Dorong Penguatan Industri Pindad untuk Kemandirian Bangsa

21-11-2024 / KOMISI VI
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke PT Pindad. Foto: Prima/vel

PARLEMENTARIA, Bandung - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, mengapresiasi kemampuan PT Pindad dalam memproduksi berbagai sarana yang dibutuhkan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta sejumlah produk lainnya yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat umum. Hal ini disampaikan Nurdin Halid saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VI DPR RI ke PT Pindad, Kamis (21/11/2024).

 

“Sebagai anak bangsa dan anggota DPR, saya merasa sangat bangga karena ternyata di Pindad ini bisa memproduksi berbagai macam alat yang sangat penting bagi TNI, dan tidak hanya itu, Pindad juga memproduksi sarana umum seperti eskavator, traktor, bahkan becak dan mobil,” ujarnya kepada Parlementaria. Politisi Fraksi Golkar ini mengungkapkan bahwa hal ini menunjukkan potensi besar yang dimiliki Pindad sebagai salah satu industri strategis dalam negeri.

 

Lebih lanjut, legislator Dapil Sulawesi Selatan II ini menekankan pentingnya dukungan terhadap perkembangan industri Pindad. Ia mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian khusus, terutama dalam hal penyiapan modal yang cukup.

 

“Sebagai wakil rakyat, kami ingin mendorong agar pemerintah memberikan perhatian lebih dalam rangka menyediakan modal yang cukup agar industri di Pindad ini bisa lebih berkembang. Yang terpenting adalah Pindad dapat terus melayani berbagai kebutuhan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

 

Komisi VI mendorong sektor industri dalam negeri agar semakin maju dan mampu memenuhi kebutuhan domestik serta memperkuat ketahanan nasional. Diharapkan dengan dukungan yang lebih besar, Pindad dapat memperluas kapasitas produksinya dan menjadi motor penggerak bagi industri pertahanan serta sektor lainnya di Indonesia. (pdt/aha)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...